Biaya Asuransi JNE Barang Elektronik dan Cara Klaim Asuransinya

Bagi kamu yang sering berbelanja online wajib mengetahui mengenai biaya asuransi JNE barang elektronik.

Untuk para pengguna yang sering berbelanja online pastinya sudah tidak asing lagi mendengar yang namanya JNE.

JNE merupakan salah satu perusahaan yang melayani jasa pengiriman barang dan juga dokumen.

Selain penjual jasa pengiriman JNE juga turut berupaya dalam menawarkan perlindungan atas barang-barang yang dikirim, salah satunya yaitu asuransi pengangkutan barang.

Asuransi JNE merupakan salah satu layanan yang di sediakan oleh JNE untuk melindungi risiko kerusakan dan juga kehilangan paket selama masa pengiriman.

Sesuai dengan prinsipnya, JNE ini akan menjamin resiko-resiko tertentu yang nantinya menimpa barang kiriman milih pelanggan.

Dengan adanya asuransi JNE ini kamu tidak perlu khawatir mengenai biaya penggantian jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan pada paket kamu.

Sebelum kamu mengetahui biaya asuransi JNE, maka kamu harus memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan barang yang bisa di proteksi oleh asuransi JNE tersebut.

Untuk lebih jelasnya lagi mengenai syarat dan ketentuan asuransi JNE bisa menyimak berikut ini.

Syarat Dan Ketentuan Biaya Asuransi JNE

  1. Bila barang atau dokumen mempunyai harga atau nilai di atas 10 kali biaya kirim maka di sarankan barang tersebut harus di asuransikan oleh pengirim.
  2. Perhitungan besaran nilai premi dan klien barang atau dokumen yang di kirimkan harus diatur terpisah dari syarat dan ketentuan ini.
  3. Asuransi hanya dapat di berikan oleh JNE berdasarkan instruksi dari si penerima ke JNE dan harus di lakukan secara tertulis.

Nah setelah kamu memenuhi syarat dan ketentuan bagi asuransi JNE maka kamu bisa menyimak biaya asuransi JNE barang elektronik.

Biaya Asuransi JNE Barang Elektronik

Biaya Asuransi JNE Barang Elektronik

Menurut informasi yang kita dapat, pada umumnya besaran biaya asuransi JNE yaitu 0,2% dari barang yang tertera.

Oleh karena itu besaran tarif dan juga biaya asuransi JNE itu di tentukan oleh jenis barang yang dikirim.

Nah bagi kamu yang masih bingung dalam penghitungan tarif asuransi JNE, kamu bisa mengikuti cara berikut ini.

Tarif Asuransi JNE: (0,2% X harga barang) + biaya administrasi.

Berikut ini contoh penghitungan biaya asuransi JNE barang elektronik. Misalnya harga barang elektroniknya yaitu Rp 2 juta.

Tarif Asuransi JNE: (0,2% x Rp 2 juta) + Rp 5.000 = Rp 9.000.

Nah Jika kamu sudah mengetahui syarat dan biaya asuransi JNE. Makaka kamu juga harus mengetahui cara melakukan kelima asuransi JNE.

Untuk cara melakukan klaim asuransi JNE dapat di lakukan dengan cukup mudah dan juga praktis, mari langsung saja simak ulasan berikut ini.

Tata Cara Klaim Asuransi JNE

  1. Seperti yang kita ketahui bahwa klaim atas kiriman hanya dapat di ajukan oleh sang pengirim saja.
  2. Kemudian, kamu juga harus menyiapkan bukti resi asli dan asuransi.
  3. Nantinya para pengirim dapat mengisi surat klaim dengan identitas asli sesuai dengan kartu tanda penduduk/ KTP.
  4. Jangan lupa juga untuk menyiapkan faktur pembelian barang.
  5. Biasanya batas waktu maksimum pengajuan klaim maksimal 14 hari terhitung sejak kiriman di terima.
  6. Untuk itu, jika pengajuan melebihi waktu tersebut maka pengajuan klaim asuransi ini tidak akan di proses.

Akhir Kata

Nah itu saja ulasan mengenai biaya asuransi JNE barang elektronik, semoga ulasan kali ini bisa sangat membantu dan bermanfaat bagi kamu yang suka berbelanja berbagai macam barang elektronik secara online.